Jatuh Tempo pada 30 September

Bapenda Pekanbaru  Imbau bagi WP  Bayar PBB

Adrizal

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hingga akhir Agustus kemarin mencapai Rp33 milliar dari target yang ditetapkan tahun 2018 ini yakni Rp 120 milliar.  Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Pekanbaru Adrizal, Minggu (2/9/2018) menghimbau kepada wajib pajak untuk segera melaporkan dan membayarkan PBBnya. Sebab
jatuh tempo pembayaran PPB akan berakhir tanggal 30 september mendatang. Selain itu, 

Bapenda akan segera berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat untuk melaporkan data indentitas diri dari wajib pajak untuk meningkatkan realisasi PBB. ''Ketua RT dan RW setempat diminta untuk proaktif dalam melaporkan perkembangan penyebaran SPPT PBB kepada UPT Bapenda di Kecamatan. Bagi WP yang sulit dijumpai dikarenakan yang bersangkutan tidak di Pekanbaru laporkan segera ke UPTB, langkah selanjutnya kami akan kirimkan melalui jasa kantor Pos,'' tutup Adrizal. (Sy)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar